KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK
INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI PEKALONGAN
Jl. Kusuma Bangsa No. 9 Pekalongan 5114 Telp.
(0285) 412575 Fax. (0285) 423418
Website: http://www.iainpekalongan.ac.id, Email: info@iainpekalongan.ac.id
SILABUS
Perguruan Tinggi : IAIN Pekalongan
Jurusan/Program Studi : Hukum Keluarga Islam (HKI)
Nama Mata Kuliah : Sejarah Peradilan Islam
Kode :
SKS : 2 SKS
Semester : Ganjil
Dosen : Muhamad Masrur, S.H.I, M.E.I
I.
Dekripsi
Mata Kuliah
Mata kuliah sejarah peradilan Islam termasuk
kelompok mata kuliah keilmuan dan ketrampilan (MKK) di Fakultas Syariah Jurusan
Hukum Keluarga Islam (HKI). Adapun materinya meliputi: Konsep Peradilan Islam,
Institusi-institusi Peradilan Islam, Sejarah Peradilan Pra Islam, Sejarah Peradilan
pada Masa Nabi SAW, Sejarah Peradilan pada Masa Khulafa’ al-Rasyidun, Sejarah
Peradilan pada Masa Bani Umayah, Sejarah Peradilan pada Masa Bani Abbasiyah, Sejarah
Peradilan pada Masa Kekhalifahan Turki Usmani, Sejarah Peradilan pada Masa
Kesultanan di Indonesia, Sejarah Peradilan pada Masa Penjajahan, Sejarah
Peradilan pada Masa Kemerdekaan, Sejarah Peradilan pada Masa Reformasi sampai
sekarang, Pelaksanaan Mahkamah Syariah di Aceh dan Berbagai Negara Muslim.
II.
Kompetensi
Mata Kuliah
Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa
akan memperoleh pengetahuan tentang konsep peradilan Islam, sejarah
perkembangan dan perubahannya dari sejak masa awal Islam sampai sekarang, serta
bagaimana kebijakan pemerintahan pada saat itu. Sehingga dengan memahami mata
kuliah ini mahasiswa akan mampu mengetahui secara mendalam mengenai seluk beluk
peradilan Islam.
III.
Strategi Pembeljaran
a.
Ceramah
b.
Diskusi
c.
Tanya Jawab
d.
Pemecahan
Masalah
e.
Observasi
IV.
Referensi
-
Amir Lutfi, Hukum Perubahan Struktur Kekuasan, Susqa Press, Pekan
Baru, 1991.
-
Abu Su'ud, Islamologi, cet I, Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
-
Al-Shiddiqie,
Teuku Muhammad Hasbi. Peradilan dan Hukum Acara Islam, Semarang: PT. Pustaka
Rizki Putra, 2001.
-
Abdul Aziz
al-Humaidi, Abdurrahman Ibn Hayyin, Al-Qadha wa Nizamuhu fi al-Kitab
al-Sunnah, Kairo: Ma’had al-Mabhas al-Ilah,1831.
-
Abidin, H.
Zainal, Tanzimat dan Ide Pembaharuannya, Jurnal Hunafa, Vol, 1 No,
1, 2004.
-
Bosworth,
C. E, Dinasti-Dinasti Islam, Bandung: Mizan, 1980.
-
Djatnika,
Rahmat, Orientasi Pengembangan Ilmu Agama Islam, Jakarta: Proyek
Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama, 1986.
-
Duraib,
Su’ud Ibn Ali \, Al-Tanzhim fi Mamlakah al-Arabiyah as-Su’udiyah, Riyadh:
Maktab al-Wazir,1983.
-
Ghofur
Anshori, Abdul, Peradilan Agama: Pasca
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 (Sejarah, kedudukan, dan Kewenangan),
Yogyakarta: UII Press, 2007.
-
Ibnu Qayyim al-Jauziyah, I'lam al-Muwaqqi'in, juz II, Mesir :
Maktabah al Tijariah al Kubra
-
Ibrahim
Hassan, Hassan, Tarikh al-Daulah al-Fathimiyah, Kairo: Al-Maktabah al-Mukhashshah
alMishriyah, 1993.
-
Juhaya S. Praja, Sejarah dan Perkembangan Hukum Islam, Rosda,
Bandung, 2000.
-
Kamsi, Pemikiran Hukum Islam dan Peradilan Agama di
Indonesia, Yogyakrata: Cakrawala Media, 2008.
-
Madkur,
Muhammad Salam. Peradilan
dalam Islam. Surabaya : PT. Bina Ilmu.1982.
-
Muhammad 'Ali al-Sais, Kairo: Tarikh al-Fiqh al-Islami
-
Ma’luf,
Louis, Munjid fi al-Lughah wa al-Ilm,
Beirut: alMaktabah al-Syarqiyah, 1986
-
Ma’arif, Ahmad Syafi’I, M. Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban
Islam, Cet. I, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
-
Mukhlas,
Oyo Sunaryo, Perkembangan Peradilan Islam, Bandung: Ghalia Indonesia,
2012.
-
Nasution,
Harun, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta:
Bulan Bintang, 1996.
-
Nelli,
Jumni, Perkembangan Hukum Islam Pada Masa turki Usmani, Hukum Islam,
Vol. VI. No. 4. Desember 2004.
-
Schacht,
Joeseph, An Introduction, to Islamic law, Clarendon Press, 1964.
-
Salam Madkur, al-Qada fi al-Islam, Mesir: Dar al-Nahdhah al-Arabiah, 1964.
-
Yatim,
Badri. Sejarah
Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2000.
-
Ya’la
Muhammad Ibn al-Husein al-Farakhi,
Abu, Al-Ahkam al-Sulthaniyah, Mesir: Dar
al-Fikr, TT
-
Jurnal-jurnal
tentang Hukum dan Peradilan
V.
Penilaian
No
|
Jenis
Tagihan
|
Bobot (%)
|
1
|
Kehadiran
& Partisipasi
|
10
|
2
|
Tugas
Presentasi & Diskusi
|
20
|
3
|
Ujian
Tengah Semester
|
25
|
4
|
Ujian
Akhir Semester
|
40
|
5
|
Sikap
dan Penampilan
|
5
|
Jumlah
|
100 %
|
VI.
Kegiatan
Perkuliahan
Tatap
Muka
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pokok
|
Pengalaman Belajar
|
Penilaian
|
Sumber Bahan
|
|
Jenis Tagihan
|
Bentuk Instrumen
|
||||||
I
|
Memahami dan memiliki wawasan tentang peradilan Islam
|
Mahasiswa memahami kontrak belajar, memahami
silabus, dan memahami secara ringkas sejarah peradilan agama Islam
|
Pengantar
Sejarah Peradilan Islam
|
Menelusuri sejarah peradilan Islam
|
-
|
-
|
-
|
II
|
Memahami dan memiliki wawasan tentang konsep peradilan Islam
|
Memahami pengertian dan perbedaan istilah peradilan dan
pengadilan, prinsip dan unsur-unsur perradilan, Susunan dan kewenangan badan
peradilan yang ada di Indonesia
|
Konsep Dasar Peradilan Islam
|
Melakukan kajian
mengenai konsep dasar peradilan
Islam
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, Perkembangan
Peradilan Agama Islam, hlm. 1-12
- Alaiddin Koto, Sejarah Peradilan
Islam, hlm. 9-17
- Suparman Jassin, Sejarah Peradilan
Islam, hlm. 151-159
|
III
|
Mampu memhami institusi-institusi yang berkaitan
dengan peradilan Islam
|
Memahami lembaga ijtihad dan ifta’, lembaga tahkim,
lembaga hisbah dan lembaga qadha’ mazhalim
|
Institusi
yang Berkaitan dengan Peradilan Islam
|
Melakukan kajian terhadap institusi-institusi yang
berkaitan dengan peradilan Islam
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm.15-28
- T. M Hasbi Ash Shiddieqy, Peradilan & Hukum Acara Islam,
hlm. 81-100.
|
IV
|
Mampu memahami peradilan yang terjadi pada masa
sebelum Islam
|
Memahami peradilan bangsa Romawi, Persi, Mesir Kuno
dan Bangsa Arab pada masa Jahiliyah
|
Sejarah Peradilan
Pada Masa Pra Islam
|
Mengidentifikasi sejarah peradilan pada masa sebelum
Islam
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Alaiddin Koto, hlm. 17-31.
- Suparman Jassin, hlm. 1-3
|
V
|
Mampu memahami peradilan pada masa Rasulullah
|
Memahami kedudukan Rasulullah sebagai Musyri’ dan Qadhi,
Pelimpahan wewenang, tempat penyelesaian perkara, jenis perkara, ijtihad dan
bukti dalam menyelesaikan perkara
|
Sejarah Peradilan Pada Masa Rasul
SAW
|
Mengidentifikasi sejarah peradilan pada masa Rasul
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm.43-50
- T. M Hasbi Ash Shiddieqy, hlm. 7-13
- Alaiddin Koto, hlm. 37-50
|
VI
|
Mampu memahami peradilan pada masa Khulafa al- Rasyidun
|
Memahami peradilan pada masa Khalifah Abu Bakar, Umar bin
Khatab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib
|
Sejarah Peradilan Pada Masa Khulafa’
al-Rasyidun
|
Mengidentifikasi sejarah peradilan pada masa Khulafa al-Rasyidun
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm. 53-59
- T. M Hasbi Ash Shiddieqy, hlm. 14-18
- Alaiddin Koto, hlm. 57-70
|
VII
|
Mampu memahami peradilan pada masa Bani Umayah
|
Memahami konsep peradilan pada masa Bani Umayah, sistem
pemerintahannya, bentuk peradilannya, dan kasus
peradilan pada masa Bani Umayah
|
Sejarah Peradilan Islam Pada Masa
Bani Umayah
|
Mengidentifikasi sejarah peradilan pada masa Bani Umayyah
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm. 71-76
- T. M Hasbi Ash Shiddieqy, hlm. 19-21
- Alaiddin Koto, hlm. 77-87
|
VIII
|
UAS
|
||||||
IX
|
Mampu memahami peradilan pada masa Bani Abbasiyyah
|
Memahami sistem pemerintahan
Bani Abbasiyah, peradilan
Bani Abbasiyah, perubahan bidang peradilan dan masalah
penyelenggarakan peradilan
|
Sejarah Peradilan Islam Pada Masa
Bani Abbasiyah
|
Mengidentifikasi sejarah peradilan pada masa Bani Abbasiyah
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm. 79-88
- T. M Hasbi Ash Shiddieqy, hlm. 7
- Alaiddin Koto, hlm. 91-136
|
X
|
Mampu memahami sejarah peradilan pada masa kerajaan Turki Usmani
|
Memahami sejarah kerajaan
Turki Usmani, administrasi, ragam peradilan, masa
perkembangan peradilan, piagam Gulhane dan Humayun, dan kodifikasi
undang-undang perdata.
|
Sejarah Peradilan Islam Pada Masa
Kerajaan Turki Usmani
|
Mengidentifikasi sejarah peradilan pada masa Turki Usmani
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm. 93-99
- T. M Hasbi Ash Shiddieqy, hlm. 28
- Alaiddin Koto, hlm. 141-158
|
XI
|
Mampu mamahami sejarah peradilan pada masa pemerintahan
kesultanan di Indonesia
|
Memahami sejarah kedatangan
Islam, kaitan antara unsur local dengan Islam, keragaman peradilan pada masa
keusltanan
|
Sejarah Peradilan Islam Pada Masa
Kesultanan di Indonesia
|
Melakukan penelusuran terhadap sejarah peradilan pada masa
pemerintahan kesultanan di Indonesia
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm. 119-124
- Alaiddin Koto, hlm. 189-200
|
XII
|
Mampu memahami sejarah peradilan pada masa penjajahan Belanda
dan Jepang
|
Memahami Islam politik dan
hukum agama, legislasi peradilan agama pada masa penjajahan Belanda, politik
simpatik penjajahan Jepang, implikasi kebijakan penjajahan terhadap peradilan
agama islam di Indonesia
|
Sejarah Peradilan Islam Pada Masa
Penjajahan
|
Melakukan penelusuran terhadap kebijakan-kebijakan penjajah
Belanda dan Jepang terhadap peradilan Islam dan implikasinya
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm. 131-139
- Alaiddin Koto, hlm. 211-231
|
XIII
|
Mampu memahami sejarah peradilan Islam sejak
awal kemerdekaan sampai pada masa pemerintahan Orde Baru
|
Memahami kebijakan pemerintah Orde lama dan
orde baru dalam penataan PA, dasar hukum, wewenang, dan kedudukan PA pada masa tersebut
|
Sejarah Peradilan Islam Sejak Masa Kemerdekaan
|
Mengidentifikasi sejarah peradilan Islam pada masa Orde lama dan Orde baru
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, , hlm. 141-145
- Alaiddin Koto, hlm. 241
|
XIV
|
Mampu mamahami peradilan Islam pada masa reformasi sampai
sekarang
|
Memahami peradilan agama
dalam system satu atap, peradilan agama sejak amandemen, pedoman dan kode
etik perilaku hakim dan mediasi di pengadilan agama, serta Peradilan Agama
dan sengketa Ekonomi Syariah
|
Sejarah Peradilan Islam Pada Masa
Reformasi Sampai Sekarang
|
Melakukan penelusuran terhadap kebijakan-kebijakan apa saja yang
dilakukan pemerintah di era reformasi sampai sekarang
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Oyo Sunaryo Mukhlas, hlm. 151-233
- Aden Rosadi, Peradilan Agama di
Indonesia, 223-258
|
XV
|
Mampu memahami dan membandingkan peradilan Islam di
Aceh dan berbagai Negara Muslim
|
Memahami pelaksanaan Mahkamah Syariah di Provinsi
Aceh, Mesir, Arab Saudi, Sudan, Pakistan, Libya, Malaysia dan Maroko
|
Pelaksanaan Mahkamah
Syariah di Provinsi Aceh dan di Berbagai Negara Muslim
|
Melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan Mahkamah
Syariah di Aceh dan berbagai Negara Muslim
|
Penugasan
|
Makalah
|
- Aden Rosadi, Peradilan Agama di
Indonesia,269-292
- Oyo Sunaryo Mukhlas, hlm. 239-240
- Alaiddin, hlm. 163-184
|
XVI
|
UAS
|
Pekalongan,
Agustus 2017
Dosen
Pengampu,
Muhamad.
Masrur, S.H.I, M.E.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar